Jakarta, Aktual.co —Tudingan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal adanya oknum DPRD DKI yang mengakali anggaran ‘siluman’ di draf APBD DKI 2015, membuat Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi heran.
Lantaran Pras ingat betul tiap tahapan pembahasan draf APBD di tingkat komisi selalu digelar terbuka. Dan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemrov DKI yang membawahi program kerja juga wajib hadir.
Sanksi juga diberikan bila ternyata ada SKPD dan kepala dinas yang tidak hadir. Seperti, ditundanya pembahasan RAPBD hingga eksekutif dan legislatif berkumpul.
Kata Pras, dirinya sudah menginstruksikan bila rapat komisi harus dihadiri anggota dewan dan tim dari eksekutif, dan tidak boleh diwakilkan orang lain.
“Kepala dinas yang bersangkutan, inspektorat, pengawas, suku dinas (sudin) dan lainnya harus hadir. Kalau tidak hadir, pembahasan kita tunda,” tutur Pras, di DPRD DKI, Kamis (26/2).
Adanya tahapan dan ketentuan yang seperti itulah yang membuat Pras heran dengan sikap Ahok yang menolak RAPBD hasil bahasan bersama komisi. Selain itu, Pras juga heran tudingan Ahok soal anggaran siluman juga tidak muncul saat pembahasan bersama legislatif dan eksekutif.
“Setiap rapat banggar untuk pertama kali pembahasan dilakukan terbuka. Anggota dewan, ekeskutif, wartawan, masyarakat juga bisa hadir. Jadi di mana letak kesalahannya?” ujar Pras kesal.
Keheranan Pras tak berhenti di situ. Menurut dia, sikap Ahok yang justru malah mengirimkan draf APBD versi dia tanpa persetujuan DPRD adalah bentuk sikap yang melanggar Undang-Undang.

Artikel ini ditulis oleh: