GEDUNG DIRJEN AHU DITUTUP. Petugas polisi berjaga di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham yang ditutup garis polisi, Jakarta, Senin (7/1). Akibat terbakarnya gedung itu pada Minggu (6/1), pelayanan jasa hukum Ditjen AHU ditutup sementara hingga 14 Januari 2012. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/12

Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengungkap alur praktek jual beli jabatan yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Aktivis ini bahkan menyebut praktek jual beli jabatan rentan terjadi di bagian kepegawaian.

Gigih mengatakan mekanisme kenaikan jabatan yang biasa terjadi di Kemenkumham biasanya bermula dari masukan atau rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan masing-masing Kepala Rutan Wilayah (Karwil). Barulah kemudian rekomendasi tersebut akan masuk atau diserahkan ke Biro Kepegawaian. Dan, menurut Gigih, biasanya praktek jual beli jabatan tersebut terjadi di titik itu.

“Praktek (Jual Beli Jabatan) itu terjadi di biro kepegawaian. Alurnya bagaimana? Kan yang biasanya terjadi begini untuk naik jabatan dari bawah, dari UPT masing-masing Kemudian masuk ke Karwil sehabis itu masuk ke Biro Kepegawaian nah ini pola yang biasanya (terjadi praktek jual beli jabatan),” saat dihubungi tim aktual.com pada Selasa (16/11) sore.

Namun demikian, ungkap Gigih, ada pola lain yang biasanya kerap dilakukan oleh oknum untuk naik jabatan. Pola ini bahkan lebih rentan menyebabkan terjadinya praktek jual beli jabatan.

“Ada pola lain. Jadi tidak (perlu) ada usulan dari UPT. Dia (pegawai) langsung menyodorkan diri ke Biro Kepegawaian. Biasanya untuk naik jabatan itu ada penilaian dari Biro Kepegawaian. Nah itu dinilai secara subjektif. Pasti (dugaan saya) ada transaksi disitu,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis pemuda yang tergabung dalam Indonesia Monitoring menyuarakan tuntutan untuk mengungkap praktik jual beli jabatan di Kemenkumham. Indonesia Monitoring bahkan menuding sejumlah nama terlibat dalam praktek buruk tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain