Jakarta, Aktual.co — Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rudi Priyo Santoso mengatakan penangkapan sembilan orang penjudi di Jalan Songsi Raya RT 003, RW 006, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, karena telah membuat resah warga sekitar yang tinggal di sekitar lokasi.
“Perilaku mereka cukup meresahkan dan mulai menghasut kalangan muda setempat untuk ikut bermain judi,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/2).
Dikatakan Rudi pihaknya yang berhasil mengamankan para penjudi juga mengamankan barang bukti seperti satu set kartu remi beserta uang tunai senilai Rp340 ribu.
“Para tersangka mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















