Jakarta, Aktual.co — Kedatangan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/2) malam WIB, diduga membicarakan terkait pemeriksaan salah satu penyidik lembaga anti rasuah, Novel Baswedan. Kabarnya, dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK meminta izin agar Novel tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim yang dijadwalkan pada Kamis (26/2).
Kebenaran berita tersebut juga diperkuat dengan pernyataan salah satu kuasa hukum Novel, M Isnur. Dia mengungkapkan, bahwa ketidakhadiran kliennya terhadap panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri merupakan perintah dari pimpinan KPK.
“Sebenarnya Novel sudah siap memenuhi panggilan Polri. Tapi ada instruksi dari Pimpinan KPK yang meminta dia tidak datang,” ungkap Isnur saat dikonfirmasi, Kamis (26/2).
Namun, Isnur tidak mau secara gamblang mengatakan jika instruksi tersebut didapat setelah pertemuan pimpinan KPK dengan Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso.
“Saya tidak tahu koordinasinya dengan siapa, dan seperti apa. Tapi memang ada koordinasi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Plt komisioner KPK, Johan Budi SP seakan membantah berita tersebut. Mantan juru bicara KPK mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa agenda sehubungan dengan sinergitas KPK dan Polri.
“Koordinasi tentang kerjasama KPK dan Polri,” jelas Johan.
Hal senada juga diungkapkan, Plt pimpinan KPK lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut, Indriyanto Seno Adji. kedatangan itu untuk menjalin komunikasi diantara kedua institusi.
“Memang bertujuan untuk menindaklanjuti dan membangun kembali komunikasi penegak hukum dengan Polri. Perkembangan komunikasi ini memang positif,” jelas Indriyanto.
Seperti diketahui, Novel sendiri diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan narapidana pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















