Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyerahkan proses hukum yang menjerat anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah kepada Kepolisian.
“Pertama kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas nasional. Saya percaya kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya,” kata Haedar kepada wartawan usai acara milad Ke-109 Muhammadiyah di Sportorium UMY, Kamis (18/11) ditulis Jumat (19/11)
Haidar juga berharap agar masalah terorisme ini bisa segera ditangani oleh kepolisian agar Indonesia tidak berlama-lama dalam kekeruhan karena isu terorisme ini.
“Kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam indonesia ini istilahnya jangan keruh gara-gara ini,” ucap dia.
Selain itu, Haidar meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan terbawa isu-isu ini sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Yang kedua masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” ucap Haedar.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain