Jakarta, aktual.com – Ketika seseorang telah memahami betul suatu ilmu khususnya ilmu-ilmu dalam agama, kelak pasti ia akan memahami dengan satu ilmu tersebut ilmu-ilmu agama yang lain. Terkhusus ketika ia belajar langsung melalui turats-turats (kitab kuning). Seperti kisah Imam Kisa’i, berikut:
Terjadi sebuah dialog Abu Yusuf, Sang Kadi itu, dengan Kisa’i, salah satu qari yang tujuh dan imamnya ahli nawhu Kufah abad dua hijriah.
Suatu ketika, Abu Yusuf menodong Kisa’i dengan pertanyaan fikih sebagai respon atas pernyataan Kisa’i bahwa siapa saja yang sudah sangat cakap dalam satu ilmu, maka ia akan memahami kepada ilmu-ilmu lain alias mudah baginya memahami masalah dalam ilmu lain.
“Anda ini imam ahli nahwu, apa bisa Anda memahami masalah dalam ilmu fikih?” Abu Yusuf membuka diskusi.
“Silakan tanyakan sesuka Anda,” al-Kisa’i menimpali.
“Andai seseorang sujud sahwi tiga kali secara lupa, haruskan ia sujud lagi atas kelalaiannya ini?” Abu Yusuf masuk ke inti.
“Tentu tidak, karena lafaz yang musagghar (terkecil) alias sudah melalui proses diminutif (pengecilan), tak bisa di-tashgir (perkecil) lagi,” pungkas al-Kisa’i.
Dari dialog yang terjadi di atas, sudah diharuskan seseorang memahami dengan baik dan benar satu ilmu sehingga ia mampu memahami ilmu-ilmu yang lain dengan mudah.
Waallahu a’lam
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain