Jakarta, Aktual.co —Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) mengaku heran dengan sikap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandy yang mempertanyakan kebijakan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
Pasalnya, saat melakukan kunjungan ke Balai Kota beberapa waktu lalu, Menpan Yuddy menegaskan tidak ada masalah dengan TKD milik Jakarta. Hanya soal penyebutan saja.
“Masa lisannya setuju, tapi suratnya ngga setuju. Makanya saya juga ngga ngerti, orang politik begitu, beda mulut beda di hati,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/2).
Apalagi, kata Ahok, di surat itu Yuddy menyebut kebijakan gaji Pemprov DKI bisa menimbulkan kecemburuan daerah lain.
“Pertanyaan saya, Menpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagi pula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain kok,” ujar Ahok.
Oleh sebab itu, Ahok pun menegaskan akan tetap menjalankan kebijakannya terkait TKD dinamis pegawainya. Lagipula Ahok berpendapatan kebijakan gaji PNS bukanlah wewenang Menpan-RB. “Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU,” tambah dia

Artikel ini ditulis oleh: