Jakarta, Aktual.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan proses mutasi dan promosi pegawai di instansinya berjalan secara profesional. Kemenkumham pun membantah praktek jual beli jabatan terjadi dalam instansi tersebut.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo menjelaskan proses mutasi dan penempatan pegawai di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dilakukan secara bertahap. Proses tersebut, ungkap Heni, bahkan melibatkan tim eksternal seperti kelompok profesional dan akademisi. Kemudian, setelah itu barulah melalui mekanisme fit and proper test.
“Maka orang-orang (Pegawai) yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu, maka akan gugur (tidak berlanjut). Itu sudah dipraktekkan,” kata Heni dalam dialog Aktual yang berlangsung Jum’at (26/11) kemarin.
Meski demikian, terkait isu jual beli jabatan yang tengah beredar di masyarakat, Heni menyatakan akan terus melakukan proses pemeriksaan internal. Pejabat senior ini pun mengaku bakal segera melakukan klarifikasi langsung kepada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam isu jual beli jabatan.
“Terkait Isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” tegasnya. (DEN/ MJ)
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson