Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Foto: Liputan6
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Foto: Liputan6

Jakarta, Aktual.com – Kementerian BUMN resmi memberhentikan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).

Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan posisi Direktur Utama PLN akan diganti oleh Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PLN.

Ia pun menyampaikan terimakasih kepada Zulkifli atas kinerjanya selama 2 tahun ini. Menurutnya, kinerja Zulkifli dinilai cukup baik, terutama di masa pandemi saat ini.

“Betul (diganti), Pak Dharmo (Darmawan Prasodjo) menjadi pengganti. Kami terima kasih kepada Pak Zul (Zulkifli Zaini), Dirut PLN yang sudah bertugas selama 2 tahun dengan kinerja yang baik di masa-masa pandemi,” kata Pahala, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (6/12).

Adapun surat pengangkatan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN yang baru tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.

Dilansir dari situs PLN, Darmawan Prasodjo merupakan seorang Ekonom Energi yang menghabiskan lebih dari 15 tahun di Amerika Serikat (AS) menempuh studi dan berkarir sebagai konsultan-peneliti di Texas A&M University dan Duke University.

Pria kelahiran Magelang pada tanggal 19 Oktober 1970 ini meraih gelar Bachelor of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 1994, Master of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 2000 lalu menyelesaikan gelar Doktor Ekonomi Terapan, Ekonomi Sumber daya alam di Texas A&M University kolaborasi dengan Duke University tahun 2011.

Tahun 2012 kembali ke Indonesia dan memulai karir di beberapa perusahaan antara lain sebagai Direktur di Indonesia Center for Green Economy dan Kepala Jurusan di Prodi Green Economy di Surya University tahun 2012-2013, Co-chair Post 2015 Millenium Development Goals tahun 2013-2014, Presiden Komisaris Amesti Energi Nusantara tahun 2013 – 2014, Deputi I Bidang Pengendalian, Pembangunan , Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden tahun 2015-2019 dan Komisaris PT PLN (Persero) tahun 2018 – 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi