Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan, seperti kasus Innospec, BCA dan BLBI. Untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut, lembaga anti rasuah itu mengaku tengah melakukan koordinasi dengan tim penyelidik, penyidik.
“Hari ini kami juga meminta lagi penyidik, penyelidik, satgasnya untuk menjelaskan mengenai kasus-kasus yang tertunda,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki saat jumpa pers, di gedung KPK, Rabu (25/2).
Menurut Taufiqurrahman, percepatan penyidikan kasus itu bukan hanya sebagai kewajiban KPK. Tetapi juga untuk mengantisipasi adanya pengajuan gugatan praperadilan dari tersangka yang sudah ditetapkan.
Seperti diketahui, pada Senin (23/2) salah satu tersangka KPK, Suryadharma Ali (SDA) telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Karena kami mengantisipasi kemungkinan adanya praperadilan dan kedua mempercepat penanganan kasus,” jelasnya.
Selain itu, demi mendukung percepatan penyelesaian beberapa kasus korupsi yang masih mangkrak, KPK juga telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk membicarakan terkait wacana penambahan personil penyidik.
“Permintaan bantuan sumber daya manusia, misalnya di Kejakasaan Agung. Pak Jaksa Agung bilang, berapa pun penyidik, akan disediakan. Begitu juga dengan apa yang disampaikan Wakapolri,” papar Plt pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















