Jakarta, Aktual.com – Untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eliza Alex Noerdin dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Istri dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu akan diperiksa sebagai saksi. Selain Eliza, tim penyidik juga akan memeriksa Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.
“Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga) dan Mursyid akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/12).
Dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba), KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid