Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa meskipun industri hulu minyak dan gas Indonesia  didominasi oleh perusahaan asing, namun bukan berarti asing menguasai sektor hulu migas Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja selama ini Kementerian ESDM selalu membatasi gerak perusahaan asing tersebut.

Ia membantah pemikiran yang berkembang saat ini di masyarakat bahwa industri hulu migas Tanah Air telah dikuasai asing.

“Bagaimana bisa ada persepsi dunia migas nasional dikuasai asing?” kata Wirat dalam coffee morning bersama wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, adanya pihak asing atau perusahaan-perusahaan asing di Indonesia karena memang keberadaannya dibutuhkan, mengingat selama ini perusahaan lokal selalu melakukan kerja sama dengan pihak asing. Pasalnya, investasi di sektor hulu migas sangat besar dan membutuhkan teknologi tingkat tinggi yang sudah dikuasai oleh perusahaan asing.

“Kita bukan dikuasi asing, tapi bekerja sama dengan asing karena membutuhkan investasi,” jelas dia.

Ia menganalogikan, Indonesia ibarat klub sepak bola eropa merupakan yang merekrut pemain asing agar permainan klubnya dapat menjadi yang terbaik.

“Club sepak bola bagus seperti Barcelona pun ada pemain asing, memanfaatkan kerja sama sehingga permainan Barcelona jadi bagus,” terangnya.

Ia menambahkan, meski industri hulu migas didominasi perusahaan asing, penggunaan barang jasa dalam negeri Indonesia di sektor tersebut terus meningkat, hal tersebut terbukti dalam Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas mencapai 56 persen pada 2014.

“Di dunia migas pencapaian TKDN dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, trend selalu positif, pada 2014 itu sebesar 54 persen lokal, artinya hanya 46 persen yang tergantung komponen produk teknologi dari luar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka