Jember, Aktual.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Dan Dinas Sosial serta Dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember, menertibkan Pengemis, pengamen dan badut jalanan yang meresahkan pengguna jalan di setiap persimpangan lampu merah.
Dari penertiban ini, tim gabungan sementara berhasil menjaring sebanyak 26 Orang Jalanan di 12 titik perempatan persimpangan lampu merah yang menjadi target utama dalam operasi kali ini. Seperti yang berlangsung di perempatan lampu merah Argopuro Jember pada, Selasa (14/12).
Menurut Gatot Triono selaku Sekertaris Satpol PP Pemkab Jember, banyak laporan masyarakat yang resah terhadap orang jalanan tersebut, sehingga pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban orang tersebut.
“Hari ini kami tim gabungan melakukan penertiban orang jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan raya karena merasa terganggu dengan adanya hal ini,” ujar Gatot.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa Dasar melakukan penertiban ini, yakni perda nomer 08 tahun 2015 tentang PMKS dan undang undang LLAJ 22 tahun 2009 .
“Alhamdulillah sampai siang ini, kita sudah melakukan penertiban dan dapat kita tertibkan sebanyak 26 orang dan dibawa ke Liposos, guna didata dan assessment,” jelas Gatot.
Selain melakukan pengamanan terhadap orang jalanan tersebut, lanjut ia menuturkan, bahwa juga mengamankan alat – alat yang digunakan.
“Sedangkan untuk alat peraga yang mereka gunakan di amankan 1×24 jam, sehingga mereka nantinya kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali, jika kalau nantinya mereka melakukan kembali, akan kami jaring kembali dan otomatis kita lakukan tipiring terhadap mereka,” tuturnya.
Dari pantauan redaksi Aktual.com, para orang jalanan yang berhasil di amankan ini, juga dilakukan swab serta vaksin oleh Dinas Kesehatan Jember, bagi yang memiliki indentitas, sedangkan yang tidak memiliki indentitas, hanya dilakukan pendataan.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi

















