Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto terus menebar opini kepada publik terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Inspektur Jenderal Ronny Frangki Sompie, menganggap apa yang dilakukan oleh Bambang sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan kasus yang membelitnya.
Menurutnya, sikap proaktif Polri itu adalah untuk meredam upaya pembentukan opini negatif dari pihak BW kepada Polri. “Untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun oleh pihak tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri,” kata Ronny saat disinggung mengenai beberapa poin rekomendasi Ombudsman terkait penangkapan BW.di Jakarta, Rabu (25/2).
Begitu pula dengan surat hasil temuan Komnas HAM yang sudah ditindaklanjuti Polri melalui Kadiv Propam. “Hal ini bisa ditanya langsung kepada Komnas HAM,” ujar Ronny.
Ronny mengaku, Polri sudah melakukan langkah untuk menjawab surat dari Ombudsman tersebut atas perintah Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti selaku pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab jabatan Kapolri, meski sebelumnya Polri belum menerima surat rekomendasi.
“Beliau sudah memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab rekomendasi dari Ombudsman tersebut. Saat ini sedang dibuat surat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman,” kata Ronny.
“Karena sebelum datangnya surat yang berisi rekomendasi Ombudsman, Kadivpropam Polri telah diperintahkan Wakapolri untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap kegiatan penyidikan yang telah dilakukan Tim Penyidik Bareskrim Polri yang berkaitan dengan penangkapan tersangka BW,” sambung Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu