Batam, Aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi Klas I Hang Nadim Batam menerbitkan peringatan dini banjir rob di wilayah tepian pesisir wilayah Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Karimun pada Sabtu (18/12).

“Potensi banjir pesisir (ROB) di wilayah pesisir Batam, Bintan dan Karimun 18 Desember 2021 akibat adanya fenomena fase Bulan Purnama,” kata prakirawan BMKG Hang Nadim Batam Debora Trully, Jumat (17/12).

Peringatan itu berlaku mulai pukul Sabtu (18/12) pukul 7.00 WIB hingga Ahad (19/12) pukul 07.00 WIB.

Ia merinci, untuk tepian pesisir Batam dan sekitarnya pasang maksimum diperkirakan dua kali. Pertama pada pukul 9.00 WIB dengan ketinggian 2,6 meter dan pasang kedua pada pukul 23.00 WIB, dengan tinggi yang sama, 2,6 meter.

Di tepian pesisir Tanjunguban dan sekitarnya pasang maksimum pertama pada pukul 8.00 WIB dengan ketinggian 2,3 meter dan kedua pada pukul 23.00 WIB dengan ketinggian yang sama 2,3 meter.

Sedangkan di tepian pesisir Selat Kijang dan sekitarnya, pasang maksimum pertama pada pukul 8.00 WIB dengan ketinggian 1,9 meter dan kedua pada pukul 7.00 WIB dengan ketinggian yang sama 1,9 meter.

Di wilayah tepian pesisir Tanjungbalai Karimun dan sekitarnya pasang maksimum pertama pada pukul 10.00 WIB dengan ketinggian 3,4 meter dan kedua pada pukul 22.00 WIB dengan ketinggian 2,4 meter.

“Dengan adanya fenomena tersebut, masyarakat di sekitar pesisir, bantaran sungai dan daerah yang lebih rendah diimbau tetap waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang laut maksimum, seperti adanya genangan,” kata Debora.

Ia juga meminta masyarakat selalu memperhatikan informasi cuaca dan gelombang terkini dari BMKG.

Sementara itu, selain Kepri, BMKG juga mengeluarkan peringatan potensi banjir pesisir di 22 daerah lainnya.

Dalam keterangannya BMKG menyebutkan fase bulan purnama dan curah hujan lebat di beberapa wilayah Indonesia dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan ketinggian banjir rob yang lebih signifikan.

BMKG menyebutkan, kondisi itu secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut.*

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin