Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago berharap DPR jangan terlalu banyak membuat undang-undang. Permasalahan yang semestinya bisa disusun dalam satu UU jangan kemudian dipecah-pecah sehingga sering terjadi tumpangtindih peraturan.
“Kami sebenaarnya lebih berpandangan bahwa pembahasan UU dilakukan secara sistematis dan ramping. Masalah yang sudah memadai diatur dalam satu undang-undang tidak perlu dipecah-pecah lagi menjadi banyak undang-undang sehingga tidak efektif,” ujar Irma kepada aktual.co di Jakarta, Rabu (25/2).
Anggota Komisi IX ini menyontohkan tentang peraturan tenaga sosial, peraturan pembantu rumah tangga, serta aturan-aturan yang terkait pekerja mestinya bisa diatur dalam sebuah undang-undang saja. Namun dalam UU itu harus diatur secara rinci setiap sub masalah sehingga tetap komprehensif.
“Kalau ramping dalam satu UU akan lebih gampang melihat, apakah ada tumpang tindih atau tidak. Lagipula buat apa memecah masalah menjadi banyak UU, kemudian tidak sinkron digugat ke MK, rugi waktu dan rugi biaya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: