Faizal Assegaf

Jakarta, aktual.com – Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta, Rakhmad Zaelani Kiki melaporkan aktivis 98, Faizal Assegaf atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA terhadap NU.

Laporan tersebut telah teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 2 November 2021 tertulis yang dilaporkan atas nama Faizal Assegaf.

“Kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya, mempertanggungjawabkan apa yang dia komen di medsos melalui channel YouTubenya,” kata Rakhmad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/12) kemarin.

Selanjutnya, Rakhmad mengatakan bahwa Faizal Assegaf telah menghina NU sebagai Organisasi yang menjadi produsen proposal terbesar di Dunia.

“Disiarkan di Channel YouTubenya mengatakan membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy’ari karena ormas ini menjadi lapak kepentingan duniawi. Ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal terbesar di dunia,” ucap dia.

Selain itu, ia mengungkapkan ada pernyataannya lagi yang menghina NU sebagai organisasi yang menggunakan kata Ulama untuk menipu masyarakat.

“Ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung. Dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain