Jakarta, Aktual.co — Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap pasangan suami-istri yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram berikut 29 butir pil ekstasi.
“Pasangan suami-istri yang kami tangkap itu bernama Ismail (56) dan istrinya Sulimah (39) warga Desa Merandung, Kecamatan Klampis,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di Bangkalan, Selasa (24/2).
Saat penangkapan, Sulimah berupaya menelan narkoba jenis sabu-sabu sebesar 5 gram miliknya itu, namun keburu diketahui petugas.
Upaya menelan narkoba itu diketahui, saat Sulimah pamit hendak buang air kecil di kamar mandi rumahnya, namun setelah keluar dari kamar mandi, gerak-geriknya terlihat mencurigakan.
“Setelah kita periksa, ternyata narkoba sebanyak 5 gram yang semua dipegang tersangka ini sudah tidak ada,” tuturnya.
Selain menangkap pasangan suami-istri itu, pihaknya juga menangkap warga bernama Madeni (51) yang merupakan bandar penyuplai sabu.
Ia tertangkap polisi karena yang bersangkutan datang ke rumah pasutri itu, dan hendak menyuplai barang haram tersebut kepada yang bersangkutan.
“Kebetulan, Madeni datang bertamu, dan setelah diperiksa kita temukan sabu dan 2 poket pil ekstasi,” ungkap kapolres.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 30 gram sabu dan 29 butir ekstasi, berikut 5 buah telepon seluler, serta alat isap sabu atau bong.
Sedangkan barang bukti yang tertelan, pihaknya sudah membawa Sulimah ke rumah sakit Bangkalan, namun hasilnya nihil.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan kembali, Sulimah itu mengaku, barang bukti narkoba itu sudah keluar saat yang bersangkutan buang air besar di Mapolres Bangkalan,” terang kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Menjual dan Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Tersangka kami tahan di Mapolres Bangkalan berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















