Jakarta, Aktual.co —Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina meningkat 40 persen sepanjang tahun lalu, menurut sebuah lembaga swadaya anti-permukiman, Senin (23/2), seperti yang dilanir Al JazeeraNews. Peace Now mengatakan 3.100 rumah dibangun di Tepi Barat tahun lalu. Sementara itu diluncurkan 4.485 lelang untuk pembangunan di tempat itu dan di daerah permukiman Yerusalem Timur pada tahun tersebut, “rekor tertinggi untuk setidak-tidaknya satu dasawarsa belakangan”.

Dari 3.100 rumah, menurut organisasi Israel itu, hanya 287 yang merupakan pemukiman liar karena tanpa otorisasi resmi dari pemerintah Israel. Masyarakat internasional tidak membedakan antara permukiman “sah” dan “gelap”, mengingat semua menjadi tidak sah jika dibangun di wilayah Palestina. Peace Now menambahkan 460 rumah baru dibangun setiap bulannya selama pemerintahan periode ketiga Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mulai menjabat pada 18 Maret 2013.

Disebutkannya bahwa selama periode yang sama, 66 proyek konstruksi diluncurkan untuk membangun 10.113 rumah di 41 permukiman. “Angka-angka ini membuktikan bahwa Benjamin Netanyahu melakukan segalanya” untuk meningkatkan sengketa di lapangan “dan membuat solusi dua negara tidak mungkin”, kata Hagit Ofran dari Peace Now. “Kami berharap para pemilih Israel akan mengingat fakta penting ini,” ketika mereka menuju tempat pemungutan suara pada 17 Maret, katanya.

Bulan lalu, Israel juga mengumumkan rencana untuk membangun 450 rumah pemukim baru di Tepi Barat, yang memicu kemarahan Washington yang mengecam hal itu sebagai “tidak sah dan kontraproduktif” untuk mencapai perdamaian dengan Palestina. Pengumuman itu, datang hanya beberapa minggu sebelum pemilihan umum dini, membuat hubungan dengan Amerika Serikat – mediator pembicaraan damai yang sekarang terhenti – dan sekutu utamanya Timur Tengah menegang.

Palestina mengecam rencana untuk pembangunan 450 rumah baru itu sebagai “kejahatan perang”. Peace Now mengatakan rumah itu akan dibangun dalam empat kawasan permukiman yang ada di Tepi Barat. Israel menduduki Tepi Barat dan Jerusalem timur dalam perang Timur Tengah 1967. Membangun pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan ditentang oleh masyarakat internasional sebagai hambatan bagi kesepakatan perdamaian dengan Palestina.