Jakarta, Aktual.co —Sikap Pemprov DKI yang hanya mengecam penjualan hunian di Pluit City, dinilai merupakan bentuk ketidakberdayaan dalam menghadapi pengembang.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad, berpendapat dengan sikap yang seperti itu Pemprov DKI seperti diskriminatif.
“Keberpihakan yang diskriminatif. Jika berhadapan dengan rakyat kecil (Pemprov DKI bersikap) tanpa ampun. Tapi begitu berhadapan dengan pengembang malah tidak berdaya,” Kata Syaiful, Senin (11/5).
Kata dia, sikap Pemprov DKI yang seperti tidak serius menghentikan pemasaran Pluit City pun menimbulkan tanya di publik.
“Karena hingga kini tidak ada tindakan konkrit dari Pemprov untuk menghentikan pemasaran Pluit City. Apakah mereka terlibat kongkalikong dengan pengembang?” tanya Syaiful.
Lantaran hingga kini tidak ada tindakan konkrit dari Pemprov DKI, Syaiful pun memandang pernyataan keras Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk memanggil pihak PT Muara Wisesa Samudera (MWS) selaku pengembang pun dianggap hanya pencitraan saja. “Sekedar jaga muka saja, tidak punya wibawa,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekda DKI Saefullah mengatakan, meski merupakan pengembang yang memperoleh izin reklamasi Pulau G, namun PT MWS tak berhak menjual unit bangunan di atasnya, yakni Pluit City.
Sebab mereka baru mengantongi izin reklamasi saja. Sedangkan syarat penjualan pembangunan, sebagaimana tertuang dalam Pergub No. 88/2008, belum terpenuhi.
Artikel ini ditulis oleh:















