Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Wijojanto (BW) mengatakan bahwa dirinya membawa beberapa surat yang ditujukan untuk Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak.
Hal itu dia sampaikan saat berada di Mabes Polri, Selasa (24/2). Namun, ketika ditanya perihal surat-surat tersebut, pria yang kerap disapa BW itu enggan membeberkannya. Dia beralasan tidak etis disampaikan ke publik sementara surat belum sampai ke tangan penerima.
“Intinya ada beberapa hal yang akan diklarifikasi,” ujar BW, di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Namun, sebelum bertolak ke Mabes Polri, pengacara BW, Lelyana Santosa sempat mengungkapkan perihal surat yang dibawa kliennya. Setidaknya ada tiga surat antara lain surat keberatan terhadap pemanggil pemeriksaan yang diklaim tidak memenuhi syarat serta surat untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Pertama adalah surat keberatan terhadap panggilan yang nggak memenuhi persyaratan. Kedua pemohonan untuk gelar perkara. Ketiga surat untuk mendapatkan salinan BAP yang jadi hak klien kami sebagai tersangka,” papar Lelyana, di gedung KPK, Selasa (24/2).
Seperti diketahui, kedatangan BW ke Mabes Polri, Selasa (24/2), awalnya adalah untuk menjalani pemeriksaan yang sabelumnya sudah di jadwalkan penyidik Bareskrim polri. Namun, pemeriksaan tersebut gagal digelar karena BW tidak datang sesuai waktu yang tertera di surat pemanggilan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















