Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri) berbincang dengan Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan).

Jakarta, Aktual.com – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Direktur Utama perusahaan pelat merah itu, Nicke Widyawati, agar berkoordinasi dengan stakeholders eksternal dalam menghadapi rencana mogok kerja oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Selain itu, Ahok ingin manajemen berkomunikasi secara persuasif dengan pekerja yang bukan merupakan anggota serikat pekerja agar tidak terpengaruh dengan ajakan mogok kerja.

“Pastikan seluruh HC di Pertamina Group komunikatif, responsif, dan solutif atas setiap pertanyaan mengenai SDM dari pekerja, termasuk klarifikasi tentang penempatan jabatan, remunerasi, serta kebijakan flexible working yang saat ini sudah dibatalkan,” kata Ahok di Jakarta, Senin (27/12) kemarin.

Ahok juga memberi arahan ke manajemen untuk memetakan pemetaan pengurus maupun anggota serikat pekerja yang bisa menjembatani diskusi lanjutan, baik tentang rencana mogok kerja maupun terkait perjanjian kerja bersama (PKB). Seluruh pekerja Pertamina Group pun diminta menerima informasi terkait upaya tersebut. 

Lebih jauh, Ahok meminta manajemen untuk memastikan proses negosiasi terkait dengan PKB untuk perlu diketahui oleh seluruh pekerja di lingkungan Pertamina yang akan dilakukan secara daring.

Bila kemungkinan terburuk terjadi, manajemen harus memastikan pelayanan distribusi bahan bakar minyak atau BBM ke masyarakat tak terganggu. “Apabila worst case terjadi mogok kerja, manajemen harus memastikan tidak ada operasional Obvitnas (Objek Vital Nasional), serta pelayanan BBM kepada masyarakat yang terganggu,” katanya.

Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa sebelumnya mengatakan pihak manajemen masih belum membuka jalur komunikasi secara langsung dengan serikat pekerja.

Tuntutan yang disampaikan kepada Kementerian BUMN, kata dia, juga masih belum ditindaklanjuti. Respons malah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang menjawab tuntutan para serikat pekerja itu sejak 2 hari surat tersebut dilayangkan.

Kemenaker langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan mengundang para pihak terkait untuk bertemu. “Solusi dari Kemenaker, akan dilakukan kembali pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat di kantor Kemenaker pada Rabu pekan lalu, 22 Desember 2021, Kemenaker mempertemukan manajemen Pertamina dengan FSPPB. Pertemuan ini digelar setelah serikat pekerja mengancam mogok kerja pada 29 Desember lantaran tuntutan terhadap manajemen tidak digubris.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan dinamika hubungan industrial yang terjadi di Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

“Oleh karenanya, Kemenaker memfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim,” kata Indah.

Audiensi itu menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan; salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak; kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB; serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

Untuk dapat mem-follow up identifikasi dimaksud, kata Indah, akan digelar pertemuan lanjutan antara manajemen Pertamina dan FSPBB usai Natal dan sebelum Tahun Baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra