Screenshot. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Juga Ketua OC Formula E Ahmad Sahroni menjawab tuntas berbagai isu kontoversi terkait proyek Formula E dari regulasi, keuntungan dan dana penyelenggaraan. Akbar Faizal Uncensored/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Dalam dialog bersama Akbar Faizal di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (27/12), Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Juga Ketua OC Formula E Ahmad Sahroni menjawab tuntas berbagai isu kontoversi terkait proyek Formula E dari regulasi, keuntungan dan dana penyelenggaraan.

Ahmad Sahroni yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan bahwa event Formula E baru berjalan selama 3-4 tahun dan sudah banyak kota didunia yang melaksanakannya, seperti New York, London dan Italia.

“Ini berlaku bagi kota-kota ikonik didunia masing-masing. Seperti di new York dan lintasan nya didalam kota. Pada awalnya di Jakarta akan diadain di Monas tapi pro-kontra yang luar biasa akhirnya tidak jadi,” ujar Sahroni.

Regulasi dan konsep Formula E

Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa regulasi  mobil Formula E tidak seperti Formula 1. Lebih mudah persiapannya hanya memakan waktu 1-1½ bulan.

“Perangkat nya dari mereka semua, kita hanya menyiapkan lintasan perangkat kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan formula E”.

Ia jua menerangkan bahwa spesifikasi Formula E sama dengan Formula 1 tapi teknologi mobil listrik yang kecepatannya berbeda dengan formula 1.

“Pada saat dia ngerem dia akan mengisi baterainya”.

Ahmad Sahroni juga menjelaskan bahwa konsep Formula E berbeda dengan F1, Moto GP, WSBK yang identik dengan sirkuit.

“Tidak dalam sirkuit, dia green zone maka produktivitas kegiatannya di dalam kota ia ikonik kota balapan di dalam kota”.

Nantinya, Formula E ini diikuti oleh 12 tim pabrikan dan satu tim 2 mobil sama dengan formula 1. Dan untuk saat ini Indonesia belum mempunyai pembalap.

“Local Hero (pembalap) belum. Kita punya pembalap Sean Gelael yang akan kita minta ikutan menjadi local hero Indonesia,” ujar Sahroni.

Apa keuntungan melaksanakan Formula E?

Menurut Ahmad Sahroni, tunggu nanti setelah pelaksanaan baru kelihatan untung apa yang menjadi kegiatan balapan tersebut.

“Yang sudah pasti itu nama promosi,” ujarnya.

Tapi dari data yang dia dapat, struktur pendapatan putaran ekonominya (total Economic impact) itu sampai 78 juta Poundsterling sekitar 1,5 triliun.

“Ini berdampak bukan hanya pada negara. Negara sudah pasti karena 170 negara akan menonton ini event,” tegasnya.

“Nah terkait di dalam kota Jakarta sendiri, misalnya pelaksanaannya, UMKM yang terlibat di dalamnya, perangkat yang ada di dalamnya kayak suvenir, hotel, turis, semua menyangkut dalam proporsional kegiatan yang besar ini”.

Menurutnya, presiden Formula E pernah menyampaikan bahwa setiap event yang dia akan lakukan di negara yang tujuan akan di buat balapan, itu 4-5 bulan sebelum pelaksanaan tiket sudah habis terjual. Dan ini akan menjadi bagian program pemerintah dalam tahapan pemulihan ekonomi setelah pandemic .

“Ini adalah Branding negara untuk kepentingan negara bukan pada kepentingan orang pribadi atau kelompok”.

Terkait biaya penyelenggaraan Formula E

Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa waktu sebelum pandemic itu 20 juta Poundsterling per tahun, Maka kalau 5 tahun 100 juta Poundsterling. Tapi karena ada pandemik, maka renegosiasi kontrak baru.

“Di Tahun 2022 yang tadinya 20 juta poundsterling  menjadi 7 juta poundsterling. Di 2023 naik evaluasi kontrak menjadi 14 juta. Dan 2024 naik menjadi 15 juta jadi totalnya 36 juta poundsterling sekitar 600 m yang harusnya kita bayar hampir 2 triliun”.

Jadi karena pandemi dan re-negosiasi dapat 600 m selama 3 tahun atau tiga musim penyelenggaraan.

Dana penyelenggaraan formula E

Dana penyelenggaraan itu berawal dari APBD. Menurutnya, sama halnya dengan biaya budget iklan kegiatan misalnya pariwisata, ini yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai aturan dan adanya peraturan daerah yang disetujui di perangkat daerah tersebut makanya ini keluar duitnya

Tapi BPK menurutnya, dalam hal audit yang dilakukan atas formula E ini bahwa sebenarnya sudah tidak ada masalah apa-apa tapi BPK hanya memberikan catatan tidak boleh lagi ada pengeluaran uang dari APBD untuk pelaksanaan formula tersebut

Jadi berapa APBD yang sudah keluar? “Itu yang sesuai kontrak uang kemarin yang sudah dibayarkan 600 m”, ujar Ahmad Sahroni.

“Yang harusnya itu kan DP (600 m). Uang DP yang akhirnya di Renegosiasi menjadi kontrak tiga tahun,”

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah