Jakarta, Aktual.com – Sepanjang tahun 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima 2.516 aduan. Dari ribuan aduan tersebut 205 aduan diantaranya didapat dari enam kantor perwakilan seperti di Papua, Sulawesi Tengah, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku.

Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12). “Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 15 Desember, Komnas HAM di kantor pusat di Jakarta telah menerima 2.516 pengaduan,” katanya. 

“Sedangkan sebanyak 205 pengaduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalbar, Sumbar, dan Maluku,” sambungnya. 

Menurutnya kalau aduan-aduan tersebut yang paling banyak dilaporkan yakni dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polri dilaporkan ke Komnas HAM dengan jumlah mencapai 661 aduan.

“Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (661), korporasi swasta (379), pemerintah pusat (236), pemerintah daerah (229), lembaga peradilan (132), kejaksaan (84), dan TNI (73),” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid