Jakarta, Aktual.co —Dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD DKI untuk mengajukan hak angket ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut-sebut sudah mencapai 75 persen. Hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saja yang dikabarkan masih bersikukuh tak setujui hak angket ke Ahok.
Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas membenarkan kabar itu. Kata dia, fraksinya berpendapat penggunaan hak angket ke Ahok masih belum jelas dan prematur.
“Karena belum jelas permasalahan yang diributkan dan arahnya ke mana,” kata Hasbiallah, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
Selain itu, Fraksi PKB juga berpendapat sebelum DPRD mengajukan hak angket, ada satu mekanisme yang harusnya dilewati. Yakni penggunaan hak interplasi.
Hasbiallah mengaku setuju jika dewan lebih dulu melakukan interpelasi, sehingga bisa mendengar keterangan dari Ahok. Dari situ barulah bisa diketahui duduk perkara sebenarnya.
“Harus diinventarisir apa yang salah (dari kebijakan Ahok) sebetulnya, kan DPRD bukan malaikat, dan Ahok juga bukan malaikat,” kata Hasbi.
Kesalahan Ahok yang perlu diinventarisir, ujar dia, semisal terkait e-budgeting yang diinginkan Gubernur, apakah harus ada tandatangan pimpinan dewan atau tidak.
Juga terkait Undang-Undang yang baru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pembahasan APBD tidak masuk ke dalam satuan tiga atau yang dikenal rapat komisi.
Meski bersikap seperti itu, Hasbi mengaku tidak melarang jika ada anggota Fraksi PKB yang mendukung pengajuan hak angket ke Ahok.
Namun dia memastikan belum ada perintah resmi dari partai. “DPP gak memerintahkan dan melarang kok, tapi untuk di DKI Fraksi punya kebebasan.”
Artikel ini ditulis oleh:

















