Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan lamban menyikapi polemik Pilkada serentak terkait rekomendasi Panja Komisi II yang tidak diakomodir KPU.
Pasalnya, akibat kondisi itu membuat permasalahan ini terombang-ambing tanpa ada kepastian.
“Menurut saya yang penting sekarang ada kepastian saja, jangan terombang ambing seperti sekarang. Pemerintah harus tegas mau revisi atau tidak,” ucap Lukman, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/5).
Politikus PKB itu menyakinki bahwa pelaksanaan Pilkada tidak akan mundur dari jadwal yang ditentukan, meski ada polemik wacana revisi UU Pilkada.
“Kemarin dalam rapat konsultasi itu kita sepakat bahwa Pilkada 9 Desember tidak mundur. Ini menyangkut kepentingan bangsa, semua pihak Mendagri, KPU, DPR, Komisi II harus punya persepsi yang sama soal 9 Dessember,”
“Karena memang ada anggota itu yang kemudian untuk meminta penundaan pelaksanaan pilkada, ada yang tidak puas seperti itu. Tetapi itu person to person, tetapi secara umum spiritnya 9 Desember tidak boleh dipindah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang