Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 7.000 unit bajaj oranye berbahan bakar minyak (BBM), berhasil diremajakan jadi bajaj biru berbahan bakar gas (BBG).
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Benyamin Bukit mengklaim keberhasilan itu berkat diterapkannya regulasi baru. 
“Peremajaan Bajaj  Oranye sebelumnya yang baru mencapai 5000 unit dari jumlah total sebanyak 14 ribu unit. Sekarang sudah meningkat jadi hampir 7000-an unit,” kata Benjamin, saat dihubungi, Selasa (24/2).
Dituturkan Benjamin, peremajaan bajaj di DKI tahun ini terbilang sukses. Sebab pihaknya berhasil merubah sistem lama dengan keluarkan regulasi baru terkait kepemilikan angkutan umum roda tiga asal India tersebut. 
‎”Kalau tahun kemarin kita pakai kuota, sekarang kita lepas. Jadi siapapun boleh memiliki bajaj tanpa harus lewat koperasi atau perseroan terbatas (PT),” ucap dia.
Adapun payung hukum yang digunakan yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2014 tentang Peremajaan Kendaraan Bermotor.
Di mana aturan lama memakai Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Yang menyebut tiap peremajaan angkutan harus lewat tender di koperasi. “Saat ini regulasinya kita sederhakan pakai PP No.73 tahun 2014,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: