Jakarta, Aktual.com – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya mencabut laporannya terhadap buruh yang menerobos dan menduduki ruangan kerjanya. Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan ke-6 buruh sebagai tersangka.
Wahidin Halim mengatakan telah memaafkan para buruh. Dirinya juga telah mempersiapkan untuk mencabut laporannya.
“Berbeda pendapat itu menjadi hak kita, tentu kita saling menghormati. Saya tarik saya cabut, saya tidak mungkin menyakiti rakyat saya sendiri,” kata Wahidin Halim melalui pers rilis yang diterima, Selasa (4/1/2021).
Pencabutan laporan itu dilakukan setelah para buruh datang langsung ke kediaman Wahidin Halim Selasa (4/1) untuk meminta maaf.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menyatakan, secepatnya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polda Banten, serta akan mengurus secara administrasi pencabutan laporan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi terobos dan mengacak-acak kantor Gubernur Banten dilakukan sejumlah buruh pada Rabu 22 Desember 2021 saat menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Wahidin Halim yang menaikan UMK hanya 1 persen saja.
Wahidin saat itu mengatakan bahwa jalur hukum yang ditempuh olehnya bagian dari upaya perlindungan keamanan pribadi sebagai warga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah. Dan juga peristiwa penerobosan, beberapa waktu lalu, sudah mengancam jiwa dan simbol negara
Akan tetapi, Gubernur Banten Wahidin Sudirohusodo kembali menegaskan bahwa tidak akan merubah keputusannya terkait UMP dan UMK 2022 yang telah ditetapkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah