Jakarta, Aktual.com – Rabu, 5 Januari 2022 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) diamankan bersama sejumlah orang lainnya.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1).
Informasi menyebutkan Rahmat Effendi diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan sekitar 12 orang di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.
Saat ini sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Dari penelusuran Aktual.com, ini adalah kali ketiga petinggi pemerintah daerah di Bekasi, Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi. Yang pertama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Kedua, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. dan yang terakhir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi. Namun kini justru Rahmat Effendi juga tersandung kasus korupsi di KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah