Banda Aceh, Aktual.co — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan meniru langkah Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoeyono (SBY) terkait turunan UU Pemerintah Aceh (UUPA). Jokowi dinilai belum menunjukkan sikap sebagai negarawan untuk menyelesaikan janji politik pemerintah pusat untuk Aceh. Padahal, penyelesaian konflik Aceh butuh waktu sekitar 35 tahun lebih.
“Pusat jangan hanya mengumbar pernyataan politis menyatakan bahwa turunan UUPA sudah diteken presiden. Harus ada bukti nyata, kirim salinan PP dan Perpres turunan UUPA ke Aceh,” terang Ketua PDM Aceh Utara, Fauzi Abubakar kepada Aktual.co, Selasa (24/2).
Disebutkan, jangan sampai berakhir masa jabatan Presiden Jokowi namun persoalan turunan UUPA belum ditandatangani. Selain itu, presiden jangan sibuk dengan persoalan di pusat, namun juga harus fokus menyelesaikan masalah di tingkat daerah seperti Aceh dan Papua.
“Untuk pemerintah Aceh, jangan terlena dengan janji-janji pemerintah pusat. Aceh harus lebih serius menagih janji pusat, kapan realisasi turunan UUPA itu,” terang Fauzi.
Ditambahkan, Fauzi mengimbau agar seluruh elit di Aceh, baik itu legislatif dan eksekutif bekerjasama untuk menagih janji pusat. “Gunakan jaringan tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk menekan Jokowi agar segera mengeluarkan turunan UUPA itu. Perlu diingat, turunan UUPA itu amanah UUPA, bukan janji politik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui turunan UUPA mangkrak di pemerintah pusat sejak tahun 2008. Seharusnya, seluruh turunan UUPA tuntas diberikan ke Aceh pada periode pertama pemerintahan Presiden SBY. Namun, sampai saat ini turunan UUPA itu belum diberikan pemerintah pusat ke Aceh.

Artikel ini ditulis oleh: