Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri memastikan tak akan menghentikan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto meski banyak pihak meminta Badan Reserse Kriminal Polri menghentikan kasus keduanya.
“Ada alasan untuk menghentikan, tentu kita tidak bisa melakukan itu karena tanggungjawab kita kan pada undang-undang,” kata Karopenmas Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Dia mengatakan, untuk menghentikan perkara yang saat ini sudah ditangani Polri, ada mekanisme yang terlebih dulu dipenuhi. “Untuk mekanisme penghentian perkara dari proses penyidikan ada aturannya ada hal-hal yang harus dipenuhi,” kata dia.
Dengan sikap tersebut, Polri meminta masyarakat memahami proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim.
“Kita berharap masyarakat memahami proses di Polri. Sehingga kita liat perkembangannya seperi apa, mudah-mudahan cepat kita tuntaskan,” kata Agus.
Minggu (22/1) kemarin beberapa perwakilan alumni perguruan tinggi mendatangi Mabes Polri dan meminta proses hukum terhadap Samad dan Bambang dihentikan.
Selain itu, koalisi masyarakat sipil, Senin (22/2) kemarin, yang terdiri dari pegiat lembaga swadaya masyarakat menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan meminta hal yang sama seperti yang disampaikan alumni perguruan tinggi itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














