Jakarta, Aktual.com – Desakan agar pemerintah menggunakan vaksin covid-19 berlabel halal, terus berdatangan. Tak hanya MUI, PBNU, Muhammadiyah saja yang peduli akan hal ini. Desakan juga datang dari Pengurus Pusat Komite Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMNAS Indonesia).
“Pemerintah kita memiliki tugas untuk meyakinkan masyarakat bahwa program vaksinasi ini aman, halal, dan wajib dilakukan untuk melindungi diri sendiri dan keluarga kita. Sampai kapan kita akan keluar dari masalah besar ini, jikalau kita sendiri masih acuh tak acuh saja,” kata Ketua Umum PP KOMNAS Indonesia, Imam Budi saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Imam menambahkan permintaan penggunaan vaksin berlabel halal perlu menjadi perhatian pemerintah. Permintaan tersebut dianggap wajar, dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dan Indonesia sudah mampu memproduksi vaksin sendiri.
“Apalagi di dalam negeri kita sudah mampu memproduksi vaksin sendiri. Ditambah lagi sudah ada vaksin yang mendapat label halal dari MUI, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk tidak memprioritaskan hal tersebut,” tegas Imam.
Senada dengan Imam, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan juga ikut menyampaikan hal demikian. Menurut Tamil desakan agar pemerintah memperhatikan kepentingan umat Islam terkait penggunaan vaksin halal hendaknya tidak dimaknai sebagai sikap egoistik umat Islam. Permintaan itu wajar disampaikan, apalagi Islam merupakan agama yang banyak dipeluk rakyat Indonesia.
Tidak hanya mayoritas di Indonesia, pemeluk Islam di Indonesia juga merupakan yang terbesar di dunia. Sebagaimana data The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, dimana penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 231,06 juta.
“Permintaan penggunaan vaksin halal oleh umat Islam, itu hendaknya tidak dinarasikan, tidak dimaknai seakan-akan memaksakan kehendak atau egoistik agama. Karena ini sudah menyangkut akidah dan itu perlu dihormati. Permintaan umat Islam itu harus menjadi perhatian pemerintah,” jelas Tamil kepada wartawan, Jumat (7/1).
“Karena memang dalam konteks saat ini bukan dalam kondisi darurat vaksin. Tentu tidak berlebihan jika ada permintaan bahwasannya vaksin yang akan disuntikkan ke umat Islam itu vaksin yang halal,” katanya.
Apalagi penggunaan vaksin halal sudah dipertegas oleh KH Said Aqil Sirodj beberapa hari sebelum Muktamar PBNU digelar di Lampung. Bahkan, Presiden Joko Widodo secara lugas menginginkan agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas.
“Vaksin halal sudah dilabeli MUI, kurang apalagi? Sekarang ini seolah-olah keberadaan BPOM itu lebih tinggi dari Presiden. Padahal Presiden kan jelas-jelas sudah memberikan lampu hijau, dari Vaksin Nusantara, Vaksin Merah Putih, sampai prioritas penggunaan vaksin halal,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh: