Jakarta, Aktual.com – Jika energi hijau telah menjadi gaya hidup di Tanah Air maka Indonesia akan terbebas dari emisi karbon yang merugikan, lebih mandiri energi, dan mengurangi tingkat ketergantungan pada negara lain.
Namun, pengembangan energi hijau yang bebas karbon emisi terutama untuk menyuplai kebutuhan listrik bukan semudah membalik telapak tangan.
Upaya ini bukan semata persoalan mencari investor untuk sebuah proyek raksasa melainkan pekerjaan rumah besar mulai dari keberpihakan politis hingga mengubah tradisi lama yang sudah puluhan tahun bergantung pada energi fosil.
Langkah ini jelas akan menyedot investasi bukan semata di hulu namun juga di hilir ketika peralatan yang digunakan oleh pengguna atau masyarakat seluruhnya harus dikonversi agar dapat menyesuaikan dengan penggunaan energi hijau.
Meski begitu, langkah ini perlu untuk tetap dimulai dan bukan tidak sama sekali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kali kesempatan mengatakan bahwa bandul ekonomi dunia kini bergerak mengayun ke arah ekonomi hijau.
Untuk itu, Indonesia perlu bersiap, apabila suatu waktu entah itu dua, tiga, atau lima tahun lagi ketika masa itu datang, sebab akan ada saat di mana dunia hanya menerima produk-produk yang dihasilkan dari energi terbarukan.
Dalam masa transisi energi itu, Indonesia pun dituntut untuk bersiap apalagi bangsa ini memiliki potensi besar berupa sumber daya alam (SDA) yang melimpah untuk menghasilkan energi hijau. Semua sumber energi hijau tersedia melimpah mulai dari potensi hidro pada 4.400 sungai, sinar matahari tropis sepanjang tahun, geotermal, sampai angin.
Pendek kata, kata Jokowi, dengan kekuatan sumber daya alam itu, Indonesia sejatinya punya modal besar untuk bersaing dengan negara-negara lain.
Energi Hijau
Untuk mewujudkan energi hijau yang dimaksud sejumlah proyek pun dikembangkan baik oleh perusahaan pelat merah, anak usaha BUMN, hingga swasta.
Terhitung sejak 26 Desember 2021, misalnya, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia yakni PT Rekayasa Industri (Rekind) merampungkan pekerjaannya di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap (91.185 MW) di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Hal itu ditandai dengan diselesaikannya semua tahapan pengujian sistem dan fasilitas kapasitas pembangkit listrik (Plant Rated Capacity Test) yang dikerjakan perusahaan EPC (engineering, Procurement and Construction) nasional tersebut.
PLTP Rantau Dedap adalah PLTP yang dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power. Pada 26 Desember 2021 mengumumkan bahwa PLTP Rantau Dedap Tahap-1 dengan kapasitas 91,185 MW telah beroperasi komersial.
Listrik yang bersumber dari energi hijau bebas karbon emisi ini akan disalurkan melalui jaringan transmisi milik PT PLN (Persero) untuk dapat mendukung keandalan pasokan listrik di Wilayah Sumatera.
Bukti penyelesaian seluruh tahapan pengujian itu diperkuat dengan dikeluarkannya sertifikat atau berita acara Commercial Operation Date (COD – Tanggal Operasi Komersial) secara tertulis oleh SERD selaku pemilik proyek.
Pijakannya, mengacu pada SKPP (Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu juga mengacu pada Sertifikat Kompetensi Operator yang diterbitkan Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik.
Pasca terbitnya COD ini, PLTP Rantau Dedap langsung menyalurkan listrik melalui jaringan transmisi milik PLN secara komersial, untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat, khususnya dalam menopang minimnya pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih menyatakan di tengah pandemi COVID-19 dan sejumlah tantangan besar, pihaknya bertekad untuk menyelesaikan Proyek PLTP Rantau Dedap.
Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia dan meningkatkan peran energi terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi bangsa yang berkelanjutan.
Di bawah bendera konsorsium bersama Fuji Electric, lingkup pekerjaan Rekind dalam proyek PLTP Rantau Dedap cukup luas. Mencakup pekerjaan engineering, procurement, konstruksi, commissioning BOP, dan pre-commissioning. Kesemuanya dilakukan secara mandiri oleh putra-putri terbaik bangsa ini.
Inovasi
Upaya yang dilakukan Rekind merupakan salah satu wujud inovasi dan penerapan teknologi kekinian dalam melahirkan karya-karya terbaik di proyek yang lokasinya berada pada ketinggian tapak di atas 2000-2600 mdpl itu.
Proyek-proyek energi hijau memang dalam pengerjaan memerlukan inovasi dan teknologi tingkat tinggi, misalnya saja untuk Steam Separation System.
Diperlukan inovasi misalnya dengan mengaplikasikan pekerjaannya melalui penerapan teknologi Central Separator with Dual Flash System.
Teknologi ini mengandalkan central separator pembangkit yang mampu melakukan proses flashing (tekanan) dua kali lebih kuat dibandingkan teknologi yang diterapkan dalam pembangkit sebelumnya, sehingga memperoleh performa maksimal.
Dan, untuk pengerjaan switchyard dalam kapasitas 150 kV juga perlu menerapkan teknologi lain misalnya Using Container Gas Insulated Switchyard (GIS).
Ini merupakan teknologi yang mampu mentransformasi gardu induk listrik yang konvensional menjadi digital. Penerapan teknologi ini belum pernah sebelumnya diaplikasikan di Indonesia.
Memang secara keseluruhan transisi menuju energi hijau menghadapi tantangan tuntutan penyelamatan lingkungan dan keseimbangan aktivitas ekonomi. Komitmen pengurangan emisi karbon perlu menjadi prioritas dan perekonomian yang perlu menyesuaikan diri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah menyatakan bahwa dunia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada 2050.
Di dalam negeri, menurut Sri Mulyani, Indonesia masih menghadapi tantangan untuk melakukan transisi menuju energi hijau. Saat ini batu bara masih menjadi sumber energi utama, sehingga penghentian penggunaan batu bara mesti bertahap.
Menurutnya, transisi penggunaan batu bara menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan harus didukung berbagai instrumen kebijakan dan investasi yang besar. Selain itu, aktivitas perekonomian pun harus terjaga saat energi terbarukan digunakan.
Penggunaan batu bara sebagai sumber energi melibatkan banyak sektor serta tenaga kerja, mulai dari tambang, pembangkit listrik, hingga PT PLN (Persero) sebagai perusahaan tunggal pengelola listrik.
Transisi pun kemudian tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba. Salah satu pertimbangan besar di dalam negeri adalah adanya kontak PLN yang masih berjalan dalam penggunaan energi dari perusahaan-perusahaan pembangkit listrik.
Meski begitu, saat ini sudah saatnya bagi Indonesia untuk memulai sebuah langkah besar pengembangan listrik dari energi hijau yang bebas karbon emisi. Kalau bukan sekarang kapan lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah