Jakarta, Aktual.com – Seperti diberitakan dari salah satu sumber tvOnenews.com, terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean, ditahan oleh mabes polri malam ini.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ferdinand Hutahaean siang tadi membawa bukti riwayat kesehatannya, yang diakuinya sebagai penyebab timbulnya kalimat kontroversial yang dia tulis di akun Twitternya.
“Memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” ungkap Ferdinand Hutahaean kepada media di Bareskrim Polri, Senin (10/1).
Dalam kasus ini sendiri, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut. Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah