Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Tuty Alawiyah angkat bicara terungkapnya kasus prostitusi artis serta kasus prostitusi online yang belakangan ini terungkap. 
“Ini seperti fenomena gunung es. Kami miris sekali dengan kondisi ini,” kata Tuty di Mabes Polri, Selasa (12/5).
Dia menilai, adanya kasus ini merupakan dampak dari penggunaan internet. “Masyarakat mudah untuk mengakses konten porno di daring sehingga banyak yang terpengaruh, tak terkecuali para ABG,” katanya.
Dia mengimbau baik masyarakat maupun kalangan artis agar tidak terpancing dengan gaya hidup hedonisme, sehingga menyeret mereka terlibat prostitusi demi mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat.
Dia pun mendukung polisi untuk mengungkap kasus prostitusi secara maksimal agar bisa menghilangkan berbagai praktik prostitusi. Sebelumnya pada Jumat (8/5), aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis.
Kasus tersebut melibatkan pelaku RA sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA. RA dijerat Pasal 296 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan. Sementara AA hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu