Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pentingnya upaya meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan.
“Sinergitas tiga lembaga penegak hukum sangat diperlukan. Kami sepakat untuk bekerja bersama, saling membantu, bahu membahu, mendukung agar hasil menjadi lebih baik dan optimal,” kata Prasetyo usai melakukan rapat dengan tiga pimpinan KPK, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2).
Pasalnya, kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini sudah sangat menggurita hingga ke pelosok negeri.
Dengan demikian, dalam pertemuan itu, mereka menyepakati bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. “Kami sepakat korupsi harus dikeroyok ramai-ramai. Korupsi nggak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Tiga instansi ini harus bekerja sama dan saling menguatkan,” tegasnya.
Sementara Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan bahwa KPK tidak mungkin bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pihaknya ingin melibatkan kejaksaan dalam mekanisme penyerahan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. “Setelah penyelidikan matang, selanjutnya kami limpahkan ke kejaksaan karena pengadilan tipikor kan sudah ada di tiap provinsi. Agar lebih efektif penanganan perkaranya,” kata Ruki.
Hal ini, kata Ruki, penting karena KPK tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh kasus korupsi di semua wilayah di Indonesia.
Dikatakannya, pihaknya menargetkan pembuatan mekanisme pelimpahan perkara korupsi tersebut dalam waktu 10 bulan. “Waktunya 10 bulan untuk membangun mekanisme kerja internal dan eksternalnya,” katanya.
Pada Senin sore, tiga pimpinan KPK yakni Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Mereka tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 15.15 WIB.
Ketiganya rapat dengan Jaksa Agung selama lebih dari satu jam.
Sebelumnya para pimpinan baru KPK juga telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu dengan pimpinan Polri pada Jumat (20/2). Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas penyelesaian kisruh KPK-Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















