Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika 218,46 kilogram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari mata rantai distribusi alokasi tiga provinsi di Indonesia yaitu di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Riau. Dalam operasi ini, sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap.
“Sabu sebesar 218,46 kilogram dan ekstasi sebanyak 16.586 butir serta tersangka sebanyak 11 orang, sebagaian ada di sini, di Provinsi Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat,” Ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Golose mengatakan bahwa penggagalan peredaran narkotika ini telah menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa akibat penyalahgunaan narkotika.
“Kalau tidak ditangkap, ini sebanyak 950.000 jiwa akan menggerogoti anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia juga menyampaikan semoga usaha BNN dalam penanganan narkotika dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika bisa terus kita lakukan, sehingga Indonesia bersinar Bersih Narkoba.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah