Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas carut marut dunia penerbangan Indonesia, khususnya Lion Air yang beberapa hari lalu telah menelantarkan penumpang dan membuat jadwal penerbangan berantakan.
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak tanggapnya penanganan refund tiket kepada penumpang. Sehingga Angkasa Pura II menggantikan posisi Lion Air yang seharusnya bertanggungjawab langsung kepada penumpang dengan dalih tidak satupun petugas yang menangani masalah tersebut.
“Lion berantakan, kemenhub harus bertanggung jawab juga,” ujar Wakil Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Jakarta, Senin (23/2).
Bukan pertama kalinya maskapai berlogo ‘singa’ itu delay dan beberapa kali terjadi. Namun, tidak ada ketegasan Kemenhub sehingga kasus ‘delay’ terulang dan berdampak pada tak teraturnya mekanisme penerbangan.
Senada, pengamat politik Idil Akbar juga menilai Kemenhub kurang tegas dalam penanganan delay. “Kemenhub yang membawahi Lion harus bertanggungjawab atas mekanisme yang berjalan di dalam lalu lintas udara,” kata Idil.
Pasca delay parah Lion Air diganjar pembekuan ijin rute baru oleh Kementrian Perhubungan. Kemenhub juga membekukan izin terbang bagi rute yang selama 21 hari tidak diterbangkan Lion Air.
Artikel ini ditulis oleh:

















