Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Senin (23/2). Dalam pertemuan yang terbilang singkat itu, pimpinan KPK meminta tambahan 50 jaksa baru untuk bertugas sebagai penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Plt KPK Taufiequrrachman Ruki dalam jumpa persnya menuturkan, saat ini lembaganya butuh tambahan jaksa penuntut umum dari korps Adhiyaksa.
“Kami ingin berlari lebih cepat, karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Kalau orang jawab bilang, itu perkara menumpuk. Saya minta lagi, kalau perlu jadi 150,” kata Ruki di Kejaksaan Agung.
Dijelaskan Ruki, Jaksa KPK saat ini hanya 95 orang. Jumlah itu dinilai masih kurang, mengingat banyaknya perkara korupsi yang ditangani KPK.
“Jadi kami minta tambahan lagi, apalagi kami baru dengar ada 500 jaksa yang baru lulus pendidikan. Kalau 10 persen saja dikasih ke kami, itu pasti bisa memperkuat KPK,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji akan memenuhi permintaan permintaan KPK tersebut.
“Bagi kami tidak ada masalah, berapapun itu yang diminta akan kami penuhi dan tentu akan kami berikan tenaga-tenaga (jaksa) yang terbaik,” kata Prasetyo yang juga bekas politisi partai Nasdem besutan Surya Paloh itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














