Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) M. Azizi Rois menegaskan sikap organisasinya yang tidak anti vaksin. Azizi bahkan menyatakan seluruh kader-kader SEMMI di seluruh Indonesia untuk mendukung kinerja pemerintah dalam meningkatkan kekebalan kelompok (Herd Imunity).
Terkait isu halal-haram vaksin, Azizi meyakini bahwa kehidupan manusia itu sudah diberikan tata aturan kehidupannya. Sehingga perkara vaksin ini sesungguhnya masuk ke wilayah keimanan dan keyakinan.
“Seorang manusia yang beriman kepada Allah, tentu aturan kitabullah dan Sunnah yang nyata itu menjadi pijakan dasar,” ujar Azizi dalam dialog Aktual yang berlangsung Selasa (18/1) sore.
M. Azizi kemudian mengutip surat Al Baqarah 168 yang menerangkan aspek kehalalan dan keharaman. Menurutnya, perintah Qur’an tersebut sangat jelas sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatur agar hak setiap umat Islam dipenuhi.
Karena itu, SEMMI pun menolak jika vaksinasi booster ketiga menggunakan vaksin yang mengandung unsur-unsur atau kandungan zat babi. Dirinya pun menyebut Kemenkes tidak mengindahkan arahan Presiden Jokowi dan fatwa halal MUI tentang produk vaksin.
“Oleh karena itu kami akan mengawal fatwa MUI. Dan kami siap berada di depan untuk mengawal hal prinsip tadi. Umat Islam tidak boleh sembarangan mengkonsumsi (barang haram) meskipun itu obat. Karena sebetulnya, itu (vaksin) bukan sesuatu yang menyembuhkan Covid. Itu hanya menjaga anti bodi saja,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah