Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Unpad Idil Akbar menilai Angkasa Pura II tidak pantas talangi dana refund Lion Air. Sebab, seharusnya setiap maskapai sudah memiliki perhitungan dan tanggap akan akibat dari kelalaiannya sendiri.
“Dalam mekanisme ini seharusnya kan perusahaan itu sudah harus ‘prepare’ dengan kondisi dimana ada kelalaian tersendiri, menurut saya tidak sepantasnya AP II memberikan pinjaman karena bgaimanapun perusahaan harus bertanggungjawab terhadap kondisi yang terjadi di perusahaannya atas kelalaian yang disebabkan oleh mereka sendiri,” ujar Idil di Jakarta, Senin (23/2).
Menurutnya, tidak ada aturan yang membolehkan BUMN menalangi refund maskapai. Peminjaman itu mengindikasikan hubungan lain antara Angkasa Pura II dan Lion Air. Namun, ada kemungkinan kesepakatan awal antara dua perusaahan tersebut.
“Jelas konteks hubungan itu, kalau memang boleh seperti itu (minjam) bisa ngga kalau kapan-kapan ada penumpang ketinggalan uang dipinjemin beli tiket sama AP? Ini kan bermasalah menurut saya walaupun sebenarnya juga mungkin ada kesepakatan antara perusahaan. Seharusnya kan jelas yang memberikan langsung ke penumpang itu Lion bukan AP II,” ujarnya. 
Dirinya meminta Menhub menindak tegas Lion Air agar dampak dari kelalaian maskapai penerbangan tidak terjadi lagi.
“Menhub harus segera tindak lah, tindak tegas sehingga kedepannya maskapai Indonesia tidak ada lagi yang bermasalah sehingga ada protes dari negara lain atas pelayanan yang buruk.”

Artikel ini ditulis oleh: