Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya tak gentar dengan ancaman DPRD DKI untuk menggunakan hak angket. Guna mengusut tindakan Ahok yang dianggap melanggar konstitusi, yakni dengan memasukkan e-budgeting ke APBD DKI 2015 tanpa persetujuan dewan.
Saat beredar kabar bahwa 75 persen anggota dewan mendukung hak angket, Ahok pun berencana mengirim surat ke dewan.
Isi surat, dituturkan Ahok, berisi pertanyaan apakah anggota dewan setuju dengan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa ada anggaran ‘siluman’ di APBD DKI di dua tahun terakhir
Ahok beralasan, dasar temuan BPKP itulah yang membuatnya mengusulkan sistem e-budgeting. “Makanya, dari siluman itu kita mau buat e-budgeting. Itu saja yang kita lakukan,” ungkap dia, di Balai Kota DKI, Senin (23/2).
Diakui Ahok, dirinya tetap ngotot memasukkan e-budgeting dalam draf RAPBD DKI yang sudah dikirimkan kembali ke Kemendagri hari ini untuk bisa dapat pengesahan.
Dia mengaku tak bisa memastikan apakah Kemendagri bisa menerima atau tidak dengan format RAPBD yang sudah direvisi itu, meski tetap memasukkan e-budgeting. “Sekarang Mendagri mau terima atau tidak dengan format e-budgeting. Kita lihat saja prosesnya seperti apa,” cetus Ahok.
Artikel ini ditulis oleh:

















