Ilustrasi-Ibadah Haji dan Umrah

Jakarta, Aktual.com – Dalam rapat dengar pendapat Kementerian Agama dan DPR Senin (14/1) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa jika penyelenggaraan haji pada tahun ini jika sesuai rencana, maka pemberangkatan jemaah asal Indonesia kloter pertama dilakukan pada 5 Juni 2022.

“Perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji di tahun 1443 H/2022 M dihitung dari kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 4 Zulkaidah bertepatan dengan 5 Juni 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag mengatakan adapun jamaah haji yang bisa berangkat tahun ini merupakan jamaah haji yang tertunda berangkat di tahun 2020.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah sendiri akan menerapkan kebijakan One Gate Policy (OGP) dan juga melakukan sinkronisasi aplikasi pedulilindungi milik Indonesia dengan tawakalna milik Arab Saudi hal ini untuk mempermudah pemeriksaan calon jemaah nantinya.

Selain itu, ada tiga skenario Kementerian Agama dalam mitigasi penyelenggaraan ibadah haji ditengah pandemi Covid-19 yaitu memberangkatkan jamaah dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah sama sekali.

Belum dipastikannya jadwal keberangkatan haji tahun ini ditegaskan kembali oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan wewenang Arab Saudi maka keberangkatan haji tahun 2022 belum dapat dipastikan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama masih menunggu keputusan Arab Saudi untuk jumlah kuota haji Indonesia saat ini.

“Sampai sekarang memang kami belum mendapatkan kepastian di Pemerintah Arab Saudi tapi mudah-mudahan pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 kami akan menunggu undangan untuk melakukan MOU berapa kuota yang diberikan kepada Indonesia,” ujar Zainut saat dihubungi wartawan (21/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah dua tahun ini, yakni 2020 dan 2021, pemerintah Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci. Hal ini karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak membukakan pintu ibadah haji bagi jamaah dari seluruh negara di dunia akibat pandemi Covid-19.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah