Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif mendatangi Badan Rserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangan Razman itu terkait dengan laporan terhadap tiga penyidik KPK yang telah memblokir rekening kliennya.
“Kenapa mereka dipanggil karena kami koordinasi ke dalam (Bareskrim) kita ingin tahu proses penyidikan dan penyelidikan klien saya di KPK. Bahwa kita telah melihat ruang yang demikian rupanya ada pro kontra kemarin. Namun kita cukup tenang dengan putusan presiden tapi laporan kami tak berhenti tetap lanjut,” kata dia di Bareskrim Polri, Senin (23/2).
Dia pun mengatakan, kepada penyidik Bareskrim untuk memeriksa tiga penyidik KPK terkait pemblokiran rekening Komjen Budi Gunawan dan dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK Abraham Samad. 
Tiga penyidik KPK yakni Plt Direktur penyidikan Kombes Endang Tarsa, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
“Penyidik Bareskrim mengatakan dipanggilnya tiga penyidik KPK agar tidak ada dugaan lagi Polri bertugas semena-mena padahal mereka sudah punya data yang kuat untuk memastikan Polri memanggilnya,” kata dia.
Di kesempatan terpisah, Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkejut bila tiga penyidik KPK dipanggil penyidik Bareskrim.
“Tidak tahu saya, emang iya ya (dipanggil)? Nanti saya cek dulu nama-namanya benar atau tidak. Saya tidak tahu kalau ada pemanggilan (penyidik KPK),” ujar Budi Waseso.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu