Jakarta, Aktual.co — Pria yang mengaku sebagai pemilik apartemen The Capital Residence, Supriansah memenuhi panggilan Pengawas Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2).
Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan pertemuan antara Abraham Samad (AS) dengan Hasto Kristyanto.
“Panggilan pertama saya belum hadir, ini panggilan kedua yang saya hadiri dalam rangka dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK,” papar Supriansah di gedung KPK.
Dia mengklaim jika dia tidak memiliki sejumlah bukti baik ‘audio’ maupun ‘visual’. Namun, kesaksian diyakini bisa memudahkan PI KPK untuk menelusuri kebenaran pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK itu.
“Saya tidak memiliki apa namanya, foto-foto yang ditanyakan. Yang pasti kedatangan saya hari ini akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
“Saya akan memberikan sebuah rangkaian cerita, akan terjadinya pertemuan di rumah kaca yang dilakukan oleh pak Hasto, Tjahjo Kumolo dan AS. Dan ada lagi satu yang saya tidak kenal namanya,” jelasnya.
Selain ditanya perihal bukti-bukti, kuasa hukum Bosowa Grup itu juga dimintai keterangan terkait kepemilikan apartemen tempat pertemuan AS dan Hasto. Dia mengungkapkan bahwa apartemen tersebut adalah milik Erwin Aksa yang merupakan CEO Semen Bosowa.
“Atas nama saya, tetapi apartemen itu punya klien (Erwin Aksa) saya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















