Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) siap untuk menambah jaksa jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar ditambahkan jaksa.
“Oh kalau diminta, ya dikasih,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Senin (23/2).
Meski begitu, Prasetyo belum bisa memastikan berapa jumlah jaksa yang di butuhkan lembaga ‘superbody’ itu. Dia pun mengaku masih menunggu permintaan dari lembaga tersebut.
“Ya tergantung permintaannya. Nanti kan kita lihat, sekarang kan sudah ada 90-an orang jaksa kita di sana (KPK). Ya kalau nanti mereka minta, ya mintanya berapa, akan dipertimbangkan, kan,” kata mantan Politikus Partai Nasdem ini.
Sebelumnya, Taufiequrachman Ruki mengatakan, akan menemui jajaran Kejaksaan Agung untuk membahas berbagai hal, selain untuk memperkenalkan diri dan bersilaturahim.
“Kami meminta jadwal kepada jaksa agung untuk memberi kesempatan. Saya dibantu satu, dua komisioner untuk bicarakan masalah-masalah teknis, termasuk perkuatan personil KPK dari Kejaksaan,” kata Ruki, Jumat (20/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















