Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Bandung, Aktual.com – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau pengurus vihara melakukan pengaturan pola beribadah yang terbaik supaya tidak menimbulkan kerumunan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili yang akan diperingati pada 1 Februari 2022.

“Seiring lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa minggu ke belakang. Untuk vihara diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga semua bisa melakukan ibadah tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (31/1).

Dalam perayaan Tahun Baru Imlek kali ini, Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil, memperkirakan tidak akan padat seperti libur panjang pergantian tahun, atau perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Namun ia tetap mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

“Kalau saya amati, dari pengalaman Tahun Baru Imlek itu tidak padat-padat amat, yang penting ke sana pakai masker, kalau bisa di-‘double’, kemudian memantau kerumunan dengan tindakan yang terukur,” katanya.

Momen Tahun Baru Imlek kali ini juga bersamaan dengan hari libur “kejepit nasional”. Akhirnya banyak pegawai swasta yang melakukan cuti untuk sejenak menikmati liburan dan bepergian ke tempat wisata.

“Jadi memang hari ini hari kejepit, ya. Besok libur dan kemarin libur. Hari Senin ini saya lihat banyak yang ambil cuti juga di beberapa institusi swasta. Karena kebijakannya memang tidak digeser, artinya sebagian masyarakat cenderung mengambil opsi libur panjang sampai besok,” ujar dia.

Oleh karena itu Gubernur meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memantau secara langsung pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata.

Bagi pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi.

“Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang COVID-19,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin