Jakarta, Aktual.co —Meski sudah berkali-kali dilakukan upaya penertiban, ternyata parkir liar tetap merajalela di Jakarta.
Seperti yang dijumpai Aktual.co, di sepanjang Jalan Raya Matraman, tepatnya di depan halte busway Tegalan. Terpantau ada sekitar 30 unit kendaraan roda empat parkir di bahu jalan yang jelas-jelas terpampang rambu dilarang parkir.
Kondisi serupa juga ditemui di bahu Jalan Pramuka, di depan halte busway Matraman. Banyak kendaraan roda dua parkir dengan jumlah hingga 50 unit.
Parkir liar kendaraan roda dua juga ditemui di Jatinegara, tepatnya di pinggir jalan Pasar Mester. Keterangan dari juru parkir di sana sedikit menjawab mengapa mereka berani menjalankan praktik parkir liar.
“Kami kan bayar uang keamanan juga ke petugas yang berwajib,” ujar si juru parkir yang tak mau disebut namanya itu ke Aktual.co, Senin (23/2).
Dia juga tak mau menjelaskan rinci petugas berwajib mana yang dimaksudnya sebagai beking praktik parkir liar di sana.

Artikel ini ditulis oleh: