Jakarta, Aktual.co —Ribuan lembar Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah jadi, menumpuk di kantor-kantor kelurahan di Jakarta. Sebab si pemilik tak kunjung mengambil. 
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, ada sekitar 120 ribu lembar e-KTP yang menunggu diambil pemiliknya. 
“Untuk mengambil harus warga yang bersangkutan. Karena kita wajibkan menyerahkan KTP yang lama untuk diganti dengan e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil DKI Edison Sianturi, di Jakarta, Senin (23/2).
Edison mengaku tak tahu alasan masih banyaknya warga yang tak kunjung mengambil e-KTP-nya. Padahal tidak ada sanksi apa-apa bagi warga yang telah mengambil.
Dia pun mengimbau agar warga segera mengambil di tiap-tiap kelurahan. Pihaknya juga sudah mengintruksikan pejabat RT dan RW untuk memberitahukan warganya.
“Kami sudah berupaya mensosialisasikan ke warga melalui pengurus RT dan RW untuk segera mengambilnya,” tutur dia.
Edison mengakui masalah menumpuknya e-KTP bukan hanya disebabkan ketidaktahuan warga. Tapi juga lantaran di antara mereka ada yang pindah domisili, pindah keluarga, pindah keluar negeri, hingga meninggal dunia.
“Ada juga 300 ribu warga yang sudah merekam data tapi belum bisa menerima fisik e-KTP karena kewenangan pencetakan saat itu masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” beber dia.

Artikel ini ditulis oleh: