Jakarta, Aktual.co — Pakar Tata Negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan bahwa dua terpidana mati asal Australia tetap akan menjalankan eksekusi mati.
Keduanya saat ini menunggu pengumuman waktu eksekusi dari pemerintah.
“(Mereka) sudah mengikuti tingkatan proses pengadilan. Sudah banding, kasasi, bahkan PK, dan terakhir grasi,” kata Bayu kepada Aktual.co, Senin (23/2).
Rehabilitasi yang dimaksud adalah bukan seperti rehabilitasi yang dikira. Diketahui, rehabilitasi dalam UU narkotika hanya berlaku bagi pengguna. Sementara, yang terjadi pada duo ‘Bali Nine’ adalah masa tunggu keduanya dalam berupaya mencari proses hukum sejak 2006 silam, saat mereka divonis mati oleh pengadilan negeri.
“Artinya, jangka waktu 10 tahun ini bukan rehabilitasi tapi proses mereka yang diakui sisi hukum kita. Jadi masa (sekitar) 10 tahun ini bukan rehabilitasi. Rehabilitasi di UU narkotika sekarang putusan peradilan. Kalau kita liat kan kasasi, PK, tak menghalangi pelaksanaan hukuman itu (eksekusi mati),” 
“Jadi yang direhabilitasi dalam UU narkotika adalah pengguna, Sementara mereka kan bukan pengguna,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan keluarga narapidana mati berkewarganegaraan Australia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas rehabilitasi narkoba terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, pejabat kepresidenan, dan sukarelawan atas program rehabilitasi secara holistis,” kata Michael Chan, saudara Andrew Chan, saat menggelar jumpa pers di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (22/2).
Ia lebih lanjut menyatakan bahwa rehabilitasi tersebut telah mampu membawa perubahan tidak hanya bagi kakaknya, tetapi narapidana lain. “Kami telah banyak melihat narapidana di sini menjalani pelatihan untuk mendapatkan mata pencaharian bagi hidup mereka selanjutnya,” ujar pria yang gemar menato tubuhnya itu.
Kepada semua pihak, Michael juga menyampaikan terima kasih atas dukungan kepada saudaranya sehingga mereka tetap tabah di tengah suasana menjelang eksekusi mati. Didampingi Brinthu Sukumaran, adik kandung Myuran Sukumaran, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak kepada kakaknya. Keduanya, lanjut dia, selama ini sanggup membantu menyiapkan program bantuan kepada masyarakat Indonesia, khususnya bagi rekan sesama narapidana di lapas setempat.

Artikel ini ditulis oleh: